Ini hanya ulasan tambahan seputar peristiwa yang melatar-belakangi topik seputer Facebook Haram, karena masih menjadi pertanyaan umum benarkah facebook haram? kenapa facebook hukumnya haram? alasan apa facebook diharamkan? dan pertanyaan lain yang hampir senada..
Selain pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, sebuah pertemuan selama dua hari juga telah terjadi di Surabaya, para ulama memperdebatkan meroketnya popularitas Facebook, sebuah situs jejaring sosial yang menghubungkan seseorang dengan teman-temannya atau rekan kerjanya di internet.
Di hari terakhir pertemuan dua hari tersebut, para ulama menyatakan setuju terhadap kehadiran dan fungsi Facebook, namun tidak setuju bila situs tersebut digunakan untuk bergosip atau ‘bermain mata’ dengan orang yang bukan pasangannya. Dalam acara yang diikuti oleh kurang lebih dari 700 ulama tersebut, dicapai kesepakatan bahwa dibutuhkan sebuah pedoman untuk mengatur para pengikutnya dalam menggunakan media internet.
“Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya beberapa keluhan mengenai kehadiran Facebook dan situs jejaring sosial lainnya yang dianggap mendukung kegiatan yang menuju perselingkuhan” ujar juru bicara penyelenggara pertemuan tersebut, Nabil Haroen.
Bahkan para ulama dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa situs Facebook haram jika digunakan sebagai media bergosip atau menyebar kebohongan dan penipuan. Tak hanya itu, para ulama juga secara spesifik melarang para pengikutnya untuk mengajukan pertanyaan intim maupun yang bersifat vulgar di situs tersebut. Apalagi kalau sudah nyerempet-nyerempet video bokep jelas dilarang deh sama para Ulama.
Tapi harus diingat bahwa para ulama juga menyatakan adanya sisi positif dari Facebook dan tren komunikasi internet lainnya. Jadi jangan langsung hantam tidak setuju dan mengatakan para ulama kolot dll. Karena pada intinya yang dilarang adalah perbuatan negatifnya bukan facebooknya. Kita harus belajar pada paku dalam hal ini.
“Masa kini tren kehadiran situs-situs semacam itu telah menghapus berbagai kendala ruang dan waktu. Contohnya, seseorang akan lebih mudah untuk melakukan kontak dengan para ulama” seperti yang tertulis dalam maklumat sepanjang 300 kata sebagai hasil keputusan pertemuan tersebut.
Negara Indonesia adalah sebuah negara yang berpenduduk total 235 juta penduduk dimana 90 persen diantaranya beragama muslim. Sedangkan Facebook adalah situs yang kini menduduki peringkat teratas yang paling sering dikunjungi orang di dunia, mengalahkan situs mesin pencari Google dan Yahoo!. Itu mungkin alasan para ulama mengadakan pertemuan ini yang banyak menuai kontroversi karena masalah facebook haram.
ayomaju.com
No response to “Facebook Haram Jika Digunakan Untuk Bergosip”
Posting Komentar